Kawanan Pencuri dan Pembobol Toko di Tarutung Ditangkap Team Opsnal Polres Taput

TARUTUNG | TRANSPUBLIK.co.idDugaan Tiga orang tersangka pencurian dan pembobolan toko milik Harapan Simorangkir di sekitar pasar Tarutung berinisial CZ, JS dan LL akhirnya berhasil ditangkap oleh Team Opsnal Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing kepada media ini (5/8/2020).

Kapolres memaparkan kronologi kejadian dan penangkapan nya, pencurian disertai pembobolan toko milik Harapan Simorangkir terjadi pada Tanggal 18/6/2020 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, ketiga tersangka membongkar jendela toko lalu masuk kedalam dan mengambil 2 unit loudspeakers merek Sharp dan uang tunai senilai Rp. 1.450.000,- serta 3 buah tabung gas LPG 3 kg.

Mengetahui tokonya di satroni pencuri, HS melaporkan ke Polres Taput. Mendapat laporan team opsnal Reskrim Polres Taput yang dipimpin Harris Matondang turun ke lokasi guna melakukan olah TKP, dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari ketiga pelaku, yang pertama sekali di tangkap adalah Crisman Zega (24) warga Jln. FL Tobing Tarutung, CZ ditangkap di rumah kediamannya (30/7/2020). Dari pengakuan CZ bahwa masih ada 2 orang rekannya yang ikut dalam aksi pencurian tersebut yaitu Joel Sihite (26) warga Simaung-maung pea Tarutung dan Lucky Lumban Tobing (28) warga Jln. Raja Saul Tarutung.

JS melarikan diri ke Pekanbaru, Riau. Polres Taput lalu berkordinasi dengan Polres setempat di Pekanbaru,Riau dan memberangkatkan Tim Opsnal, Minggu (2/8/2020) dan berhasil menangkap tersangka JS, Senin (3/8/2020) dan membawanya ke mapolres Taput, dan dari pengakuan JS bahwa tersangka LL masih berada di wilayah Tarutung, team opsnal berhasil menangkap LL di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Meninjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara

Dari pengakuan ketiga tersangka bahwa barang hasil curian tersebut mereka jual kepada Rahmad Piliang warga Tarutung yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Taput. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini kita tahan untuk proses Hukum selanjutnya,” tutup Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu. Walpon Baringbing.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Kagum dengan Ornamen Dinding Stand Bazaar MTQ ke-40 Kab Siak

(TP/Bob Luis)

Komentar