Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Bersama Tim Berhasil Ungkap 2 Bandar Narkoba Setara Jaringan Internasional

BATUBARA | TRANSPUBLIK.co.id — Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendri David Bintang Tobing. SH dan Satuan Intelkan Polres Batu Bara berhasil mengungkapkan jaringan Narkotika setara jaringan Internasional.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan disaat Konfrensi Pers, Senin (23/3/2020) sekira pukul 10.30 WIB di Mapolres Batu Bara.

Selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH memjelaskan bahwa kedua Bandar Narkoba yang asal Aceh Abdul Aziz dan Salamun Keok yang awalnya dengan modus membawa Salak dari Aceh ke Batu Bara.

Keterangan Kedua jaringan Internasional Bandar Narkotika jenis shabu yang juga merangkap jaringan antar propinsi ini sudah sering melancar kan aksinya di setiap daerah yang menjadi pesanan para pengedar daerah, Bandar Narkoba Inisial (AA) dan (Sl) 30 tahun yang juga sering mengantar pesanan dengan sekala besar untuk di edarkan ke bandar bandar daerah khususnya Sumatera Utara.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Gencar Laksanakan Giat Ops Yustisi dan Vaksinasi Massal

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH, juga menambakkan bahwa kedua tersangka Bandar Narkotika jenis shabu yang seberat 5Kg akhirnya tamat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara melalui Operasi gabungan Intel dan Satnarkoba kedua tersangka Bandar Narkoba asal warga Aceh tidak berdaya disaat Konferensi Pers.

Kapolres Batu Bara AKBPH Ikhwan Lubis SH.MH Sangat mengaspresiasi dan Berterimakasih kepada Sat Intelkam dan Sat Narkoba yang telah bekerja dengan baik dalam Oprasi gabungan yang di lakukan selama satu bulan dalam telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba dan menyita barang bukti se banyak 5Kg Shabu shabu dari kedua tersangka bandar Narkoba yang bernama Abdul azis dan Salamu yang terkenal sangat licin dan profesi0nal dalam aksinya.

Baca Juga:  PKK Sumut Siap Berkolaborasi dengan IWAPI

Keduanya adalah warga Bireuen Aceh , Mereka juga sudah sering melancarkan aksinya dengan imbalan imbalan setiap per Kg 50 juta .

“Saat ini kami dan satuan Narkoba Polres Batu bara masi terus mendalami kasus ini untuk dugaan ada bandar besar di balik pengungkapan Narkoba ini,” jelas Kapolres.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hendy David Bintang Tobing SH, “Operasi ini dengan sangat dramatis kami melakukan pengintaian dan penangkapan kedua Tersangka yang berinisial (AA) dan (SL) bersama Sat Intel Polres Batu Bara dan dengan persiapan yang matang dan diinisalir bakal yang ada perlawanan kami disaat melakukan penangkapan kepada dua Tersangka serta dalam krinologis penangkapan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri oleh sebab itu kami lakukan tembakan terukur kepada kedua Tersangka dengan menyita Barang bukti 5Kg Shabu shabu dan 2 buah Hanphone dan untuk lebih lanjut lagi kedua tersangka yang sudah tidak Berkutik lagi langsung di Bawa ke Mapolres Batu Bara serta barang bukti untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya,” terang Kasat Narkoba. (RH)

Baca Juga:  Ketua Koordinator PKH Basarudin Kec. Sepatan Timur Gelar Jumpa Pers

(TP/Ad)

Komentar