Karangan Papan Bunga Dugaan Matinya UU Tindak Pidana Korupsi Jadi Perhatian Pengguna Jalan

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.idKarangan papan bunga turut berduka cita atas dugaan matinya UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 Tahun 1999 di Kota Tebing Tinggi dari Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tebing Tinggi menjadi perhatian warga yang melintas di bundaran pancuran Mandiri, Jalan Sutomo, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:  Kecamatan Pasar Kemis Membagikan BST Diduga Tidak Tertib dan Tidak Rapi

“Aksi kritik yang dilakukan melalui papan bunga di Tebingtinggi sudah dua kali,” kata warga yang mengaku bernama Fauzi kepada wartawan saat melintas di lokasi tersebut.

Lanjutnya, sebelumnya papan bunga sudah pernah terpasang juga di pagar depan kantor Wali Kota dan DPRD Tebingtinggi dari Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi.

Dengan aksi papan bunga, Fauzi menilai sangat bagus tanpa harus turun ke jalan melakukan aksi.

Baca Juga:  Bupati Tutup Open Turnamen Lenggadai Hulu Cup

Informasi yang diperoleh wartawan, karangan papan bunga tersebut di pasang sekitar pukul 07.15 WIB.

(TP/Willi Harianja)

Komentar