ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansya,Rabu 30/12/2020.Menghimbau Kemasyarakat warga Diwilayah hukum Polsek Simpang Kanan,untuk tidak mengadakan Pesta,berkumpul,tidak menjual atau mengkonsumsi Miras juga Narkoba.
Hindari dari kerumunan,berkendara secara berkompoi tidak menggunakanknalpot blong. Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansya,berharap agar masyarakat Diwilayah hukum Polsek Simpang Kanan untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid – 19,serta tidak menyebarkan berita hoax.
“Saya Tegaskan untuk masyarakat warga yang berada Diwilayah Polsek Simpang Kanan untuk Patuhi Protokol Kesehatan,tidak berkumpul-kumpul minum-minuman keras,ungkap Kapolsek Iptu Angga Dewansya.
Dia Berharap untuk masyarakat Simpang Kanan,patuhilah protokol kesehatan pakai masker, serta stop!!! Kebut-kebutan dijalan. melakukan tindakan kompoi kalau dengan menggunakan kenalpot blong.lebih baik berkumpul dengan keluarga,jaga jarak serta berdoa.Pungkasnya”
(TP/Budi)



Komentar