Kapolsek Balata Turut Serta dalam Pengaturan Arus Lalin Akibat Truk Loging Melintang Dibadan Jalan

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id -Kapolsek Balata AKP I.R J Sijabat terpaksa harus turun langsung mengatur arus lalulintas (Lalin) akibat adanya satu unit truk Loging bermuatan kayu BK 9426 BG melintang hingga memakan 3/4 badan jalan yang terletak di Jalan Umum Siantar – Parapat, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (3/1/2021) sore sekira pukul 17.15 Wib.

Baca Juga:  Di PHK Setelah 8 Tahun Kerja, Diduga Buruh PT. Akta Mandiri Kuala Tanjung Tuntut Hak

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan truk Loging bermuatan kayu itu datang dari arah Kota Siantar menuju Kota Parapat tepatnya PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Porsea.

Setibanya dilokasi, truk loging itu hendak memutar balik tetapi ban belakang truk Loging itu masuk kedalam Parit. Akibat truk Loging itu posisi melintang di jalan hingga memakan ¾ badan jalan membuat jumlah atau volume kendaraan meningkat atau arus lalulintas menjadi macet.

Baca Juga:  Di Bulan Suci Ramadhan, Kelbes FBN Family Bogor Adakan Bukber

Menerima informasi dari masyarakat Kapolsek Balata AKP I.R J Sijabat langsung turun kelokasi dan menemukan truk Loging itu dengan kondisi mesin dalam keadaan hidup namun supir truk tidak ada berada ditempat.

Kapolsek pun turut melakukan pengaturan arus lalin dengan sistem buka tutup untuk mengantisipasi kemacetan berkepanjangan sembari mengupayakan dengan menghubungi mobil derek yang datang dari arah Kota Siantar.

Baca Juga:  Pantau Adaptasi Kebiasaan Baru Kapolres Simalungun Bagi – bagi Masker Kepada Masyarakat dan Wisatawan Parapat Guna Pendisiplinan Menggunakan Masker

“Kapolsek Balata AKP I.R J Sijabat bergerak cepat langsung turun melakukan pengaturan arus lalin dan menghubungi derek supaya tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.

(TP/Anto BB)

Komentar