Kapolres Tebing Tinggi Bersama Wali Kota Tebing Tinggi Meninjau Pos Pantauan

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P. Hutagaol, SIK menyatakan Operasi Ketupat 2020 kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk melayani orang mudik, namun saat ini untuk menerapkan larangan mudik sesuai dengan anjuran pemerintah.

Baca Juga:  Lagi Asyik-asyik nya Pesta Sabu, Nelayan Pantai Cermin Digrebek Tekap Polsek Pantai Cermin

Hal itu ia sampaikan saat melakukan peninjauan pos-pos penjagaan dan pemantauan mudik bersama dengan Wali Kota Tebing Tinggi Ir .H. Umar Zunaidi Hasibuan, Rabu (13/5/2020).

 

 

Ia mengatakan untuk kegiatan itu di jajaran Hukum Polres Tebing Tinggi disiapkan 4 pos pada setiap pintu masuk wilayah Kota Tebing Tinggi.

Di setiap pos petugas akan melakukan pengecekan kendaraan. Jika ada indikasi mobil dengan penumpangnya ingin mudik akan diimbau untuk putar arah dan kembali ke kota asal.

Baca Juga:  Lewat Aplikasi Horas Paten, Sat Res Narkoba Berhasil Ringkus Efendi Penyalah Guna Narkoba

“Sejak diadakan pos-pos chek point sudah ada beberapa kendaraan yang diimbau untuk kembali lagi,” katanya.

(TP/Willi Harianja)

Komentar