PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pada kamis, 18/03/2021 Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, pimpin Upacara pemberian penghargaan kepada 32 personil berprestasi, bertempat di lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Upacara pemberian penghargaan diikuti oleh Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan, SH, PJU, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Pematangsiantar.
Personil menerima penghargaan dengan kategoti berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada 27 Pebruari 2021, korban Riamsa Nainggolan, berhasil ungkap kasus penistaan Agama, berhasil ungkap tindak pidana Korupsi dalam penyluran dana bantuan Stimulan T.A 2013 pada dinas Sosialdan tenaga kerja Kota Pematangsiantar dan berhasil melakukan ungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu dan Ganja.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, apresiasi Kepada personil Satreskrim Polres Pematangsiantar atas prestasi dalam penuntasan kasus penistaan agama dan pengungkapan kasus pembunuhan dengan Korban Ibu Riamsa Nainggolan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021, serta pengungkapan kasus Korupsi dalam penyaluran bantuan Stimulan Tahun 2013 pada dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar.
Begitu juga kepada personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantaryang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja.
Melalui momen ini menjadi motivasi kepada personil Polres Pematangsiantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin serta mampu menjaga dan memelihara citara Polri.
Akhir sambutannya Kapolres menyampaikan, “jadilah menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri begitu juga menjadi kebanggan keluarga,” tutup Kapolres. (Maringan S)
(TP-Kab/SS/SN)


Komentar