Transpublikco.id ] Poldasu-Kapoldasu IrjenPol Martuani Sormin M,SI, Pimpin press release pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg, oleh Ditresnarkoba Poldasu ” Poldasu akan tindak siapapun yang bermain dengan narkotika, bertempat di Rumkit TK II Medan ( 17/12/20)
Dalam press release turut hadir mendampingi Kapoldasu, yaitu : Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto SH, SIk, M,Si, Diresnarkoba Poldasu serta PJU Poldasu dan awak media
Kapoldasu menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika jenis sabu yaitu didalam sepatu dan dalam paket yang dibungkus kado, ” Ini dilakukan adalah modus baru oleh para pelaku menyimpan didalam sepatu dan paket yang dibungkus berupa kado, mengingat saat ini menjelang perayaan Natal.., pungkasnya Kapoldasu
Disamping itu, “Kapoldasu menjelaskan kronologi jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisial M dilakukan penangkapan disergai, yang kemudian pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana salahsatunya dilakukan tindakan tegas dan terukur berdasarkan akibat melawan petugas saat akan diamankan, dengan barang bukti narkotika seluruh jumlah seberat 16 kg tersebut
Hal tersebut, ” Ada 2 kelompok jaringan yaitu : kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang telah berhasil diungkap Diresnarkoba Poldasu,.. Jelasnya Kapoldasu
Lanjut, ” Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin M SI, hal juga meminta kepada rekan-rekan terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian, ” Halnya juga IrjenPol Martuani, menyampaikan, siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika, akan Poldasu tindak termasuk anggota polri sendiri
” Jangan takut untuk memberikan informasi kepada kepolisian, karena tanpa bantuan rekan dari media dan termasuk masyarakat, kami tidak bisa mengungkapkan jaringan yang lainnya.. pungkasnya Kapoldasu (Loebis)





Komentar