Kapoldasu Pimpin Konferensi Pers : “Terkait Daur Ulang Rapid Tes Antigen Di KNIA”

Transpublik.co.id : Mapoldasu- Penyidik Ditres Krimsus Poldasu masih mendalami penyidikan kasus dugaan praktek daur ulang stick rapid tes sweb anti gent terhadap calon penumpang di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA). Lima orang pejabat dan staf medis Kimia Farma Medan masih diperiksa.

Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak, didampingi Wakapoldasu, BrigjenPol Dadang Hartanto,Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, DirKrimsus Poldasu, Jhon CE Nababan,Kabid Humas Poldasu Kombespol Hadi Wahyudi,dan PJU Poldasu.

“Dalam siaran pers : Kapoldasu memaparkan kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (29/4/21) sore mengatakan, praktek daur ulang stick rapid tes sweb anti gen kepada calon penumpang di Bandara KNIA berjalan sejak 17 Desember 2020. Rata-rata setiap hari calon penumpang yang mendapat rapid tes antara 150-200 orang setiap hari.

“Praktek daur ulang stick rapid tes dilakukan para tersangka sejak Desember 2020 hingga 27 April 2021. Rata –rata pasien yang di Swab di Bandara KNIA sekitar 250 orang setiap harinya.,

“Namun halnya yang dilaporkan ke Bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, Kota Medan,hanya sekitar 100 orang.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Melaksanakan Ziarah ke Pemakaman Guru Patimpus Sembiring

Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan Cutton Buds Swab Antigen bekas, dimana rata –rata hasil dari keuntungan penggunaan Cutton Buds Swab Antigen bekas yang dibawa Sdr. SRke PM yaitu sekitar Rp. 30.000.000, yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma, ” Paparnya IrjenPol RZ Panca Putra Simanjuntak 

Sambung-nya Kapoldasu, selama melakukan praktek penggunaan daur ulang sweb rapid tes anti gent itu, PM (45) selaku Brand Manager (BM) Laboratorium Kimia Farma, warga asal Griya Pasar Ikan Jl. Lohan Blok A Kel. Simpang Periuk Kec. Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Prov. Sumsel selaku penanggungjawab Laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan Cutton Buds Swab Antigen bekas mendapat keuntungan sekitar Rp.1,8 milyar.

Lanjut Kapoldasu :  masih mendalami kemana saja uang itu digunakan para terduga tersangka., ”Kita masih mendalami apakah puluhan milyar uang itu disetor ke khas atau tidak., “Namun, dari penyidikan sementara, uang itu diduga sebagian besar dikantongi para terduga, ” jelasnya menambahkan, barang bukti uang yang disita Rp.149 juta.tersebut

Baca Juga:  Jaga Kesehatan Personel dan Tamu Polres Rohil, Sebelum Apel Ukur Suhu Tubuh

Hal ini, Kapoldasu menjelaskan, kepada para terduga tersangka, “Dengan dipersangkakan melanggar UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. 

“Selain itu juga akan dijerat dengan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Halnya juga ini, kata Kapoldasu, “Kita masih mendalami kasus ini untuk perkembangan lanjutnya akan kita sampaikan.. Ujarnya IrjenPol Panca Putra

“Para ke lima terduga tersangka selain PM, beserta 4 karyawannya yakni : SR (19) warga asal Dusun II Kel. Lubuk Besar Kec. Tiang Pungpung Kepungut Kab. Musi Rawas Prov. Sumsel berperan sebagai kurir/pengangkut Cutton Buds Swab Antigen bekas dari KNIA ke Lab. Kimia Farma dan membawa Cutton Buds Swab Antigenbekas yang sudah diolah dan dikemas ulangdari Lab. Kimia Farma ke KNIA.

Baca Juga:  Satgas TNI Yonif 413 Kostrad Menampilkan Kolaborasi Musik Hadrah Bersama Warga Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Kemudian, DJ (20), warga asal Dusun III Lubuk Besar Kec. Tiang Pungpung Kepungut Kab. Musi Rawas Prov. Sumsel, berperan melakukan mendaur ulang Cutton Buds Swab Antigen bekas menjadi seolah –olah baru.

Lalu, M (30), bagian Admin Lab. Kimia Farma Jl. RA. KArtini Medan, warga Dusun II Kel. Lubuk Besar Kec. Tiang Pungpung Kepungut Kab. Musi Rawas Prov. Sumsel, berperan yang melaporkan hasil Swab ke Pusat dan R (21), Admin hasil Swab, warga Jalan Merdeka Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas Prov. Sumatera Selatan berperan sebagai Admin hasil Swab test Antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kuala Namo.

Konferensi Pers

HumasPoldasu

KombesPol Hadi Wahyudi

AKBP MP Nainggolan

Kompol T Matanari

(IwandaLoebis)

Komentar