Kapoldasu Beri Arahan Percepatan Penanganan Covid-19 di Simalungun Guna Mendukung Instruksi Presiden RI

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R Z Panca Putra S, M. Si memberikan arahan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun, Senin (9/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Aula Mako Brimob Kompi 2 Yon B Pematangsiantar, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.

Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara itu dalam rangka menindak lanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait 5 (lima) daerah di luar pulau jawa yang diwaspadai peningkatan kasus infeksi covid-19, yaitu salah satunya adalah sumatera utara. Dalam arahan yang disampaikan Kapolda Sumut, unsur pemerintah bersama Forkopimda dan Stakeholder harus dapat bekerjasama dalam menekan mobilitas masyarakat, dengan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian, perkumpulan, hindari kegiatan di dalam ruangan namun lakukan secara out dor atau di luar ruangan.

Baca Juga:  Cabut Bai'at Massal Mantan Anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar Hari Ini yang Dilakukan

“Mari dukung tim Tracing Polres yang sudah disiapkan agar dapat maksimal dalam melalukan 3T yaitu tracing (pelacakan), tracing (pemeriksaan dini) dan treatment (perawatan), Bhabinkamtibmas sebagai unjung tombak terdepan, pelaksanaan Tracer dukung dengan Sat Intelkam dengan sinergi data yang Valid dan cepat,” kata Kapoldasu.

Irjen Pol Drs R Z Panca S, M. Si berharap agar Pemerintah Daerah menyediakan tempat isolasi terpadu tambahan dengan didukung tenaga kesehatan agar masyarakat yang menjalani isolasi mendapatkan perawatan maksimal. Selain itu, ia juga berharap agar vaksinasi dapat berjalan dengan cepat.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Laksanakan Supervisi Ops Antik Toba 2021 di Polsek Medan Timur

“Satgas covid harus mampu memetakan tempat-tempat yang menjadi penyebaran covid, lakukan analisa serta terapkan cara bertindak yang tepat guna memutus mata rantai,” tegasnya.

“Kita harapkan agar kedepannya pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat agar PPKM bukan hal yang menakutkan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si didampingi, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol. Desman Sujaya Tarigan, S.H, Dir Krimsus, Kombes Pol. Jhon Carles Nababan, S.I.K., M.H dan Kabid TIK Polda Sumut Kombes Pol. Raja Sinambela.

Baca Juga:  DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Kesatu Tahun 2024

Kegiatan itu dihadiri langsung Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, Wakil Bupati Simalungun Donny Waldy, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka SIP, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto, Kabag Ops Polres Siantar Kompol Lamin, Danki Brimob Kompi 2 Yon B Pematangsiantar AKP Ghafur Hidayat, S.I.K, Kasat Intelkam Polres Simalungun Akp Restuadi dan Kepala BPBD Pematangsiantar Daniel Siregar.

(TP/Kab-SS/Sn)

Komentar