Kadis Pertanian Kab. Madina Diduga Usir Wartawati Jarrak Pos

PANYABUNGAN| TRANSPUBLIK.co.id -Wartawati media online Jarrak Pos, yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Halimah Lubis, diduga diusir Kadis Pertanian Siar dari ruang kerjanya saat Halimah Lubis menanyakkan jawaban konfirmasi tertulisnya, tentang Proyek pemeliharaan gedung kantor yang di duga melanggar Perpres 70 tahun 2012 tentang jasa konstruksi.

Kadis Pertanian Kab Mandailing Natal. Siar mengusir wartawati media onlain Jarrak Pos Halimah Lubis pada hari selasa 4 Oktober 2022, dari ruang kerjanya di sebabkan Halimah meminta jawaban tertulis, terkait konfirmasi tertulis Halimah tentang proyek pemeliharaan gedung kantor Dinas Pertanian yang dipecah menjadi dua paket pekerjaan,

Halimah menjelaskan dirinya di usir kadis pertanian Siar dari ruang kerjanya akibat saya Halimah meminta jawaban tertulis konfirmasi tertulis ,Siar menyuruh angotanya menjawab konfirmasi tertulis saya dengan secara lisan saya ( Halimah) mengatakan pada kadis bahasanya saya konfirmasi tertullis seharusnya juga bapak menjawabnya secara tertulis kata Halimah, namun yang saya dapat kata Halimah bentakan dari Kadis Pertanian Siar.

Saya tidak ada waktu untuk menjawab konfirmasi mu keluar kau dari ruangan ku, bilang sama si Parkoas kirim salam ( red si Parkoas / M Rusdi Batubara) wartawan siniper kasus akhirnya saya keluar dari ruangan Kadis Pertanian.

Baca Juga:  Menipu, Anggota DPRD Langkat Azman Dijebloskan ke Rutan Tanjung Pura

Hal pengusiran wartawati Jarrak Pos yang melibatkan wartawan siniper kasus M Rusdi Batubara mencoba mengkonfirmasi Kadis Pertanian tidak ada lagi ruang kerjanya.

Halimah wartawati Jarrak pos mengatakan dia akan melaporkan permasalahan ini, “kepada Pihak penegak hukum setelah berkoordinasi dengan pimpinan redaksi saya,” kata Halimah Lubis.

Baca Juga:  Masyarakat Binjai Selatan Berdiskusi Beserta Partai Buruh, Cari Bantuan Agar Dapatkan Keadilan

(TP/Mt Rkt)

Komentar