POLDASU ] KabidHumasPoldasu : Operasi Yustisi Digelar Poldasu Berikan Sanksi Sosial  Pada tidak Gunakan Masker

Transpublik.co.id.MEDAN ] Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Kepala Kepolsiain Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M,Si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja,SIK menjelaskan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jalani Tatanan Hidup Normal, Ini Himbauan Bupati Tapanuli-Utara

Lanjut Kabid Humas , “sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah . ” Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran

Baca Juga:  Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, dan Gubsu Pantau PPKM Mikro

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekanUntuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

Baca Juga:  *Kalemdiklat Polri Resmi Membuka Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-50 TA. 2021*

Mantan Kapolres Asahan terssebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

BidHumasPoldasu

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK

AKBP MP Nainggolan

(TP/Loebis)

Komentar