Jajaran Polres Rohil dan Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Guna mematuhi protokol kesehatan dimasyarakat dan untuk menjaga penularan Covid19 khusus di kabupaten rokan hilir jajaran polres Rokan Hilir dan petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi, untuk Polsek Bagan Sinembah dilaksanakan di suzuya,pajak lama yang terletak di jalan jenderal Sudirman kecamatan Bagan Sinembah,sedang Polsek tanah putih dilaksanakan di jalan lintas ujung tanjung-bagan siapi api kecamatan tanah putih dan Polsek Bangko di laksanakan jalan perwira kecamatan Bangko.

Baca Juga:  Ketua GEMMA Sumut Kutuk Keras Teror Bom di Depan Gereja Katedral Makassar

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.

“Ya benar jajaran polres Rokan Hilir telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabung bersama polri,TNI,jaksa,sat pol PP dan unsur lain,” terang AKP Juliandi S.H

Juliandi menerangkan kegiatan tersebut bertujuan untuk Menertibkan Penggunaan Masker Bagi Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah. “Menertibkan Masyarakat Untuk selalu menjaga jarak dalam beraktifitas terutama di tempat -tempat umum,Melakukan himbauan Kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan Pemerintah cegah penularan Covid-19, memberikan tindakan sangsi sosial terhadap warga yang melanggar Protokol,” tutup AKP Juliandi, SH.

Baca Juga:  Rampungkan Jalan Cor Beton, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Bekerja Tak Kenal Waktu

(TP/Budi)

Komentar