Jaga Kesehatan Tersangka di Tahanan, Polres Rohil Berikan Vitamin C

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam rangka merawat dan menjaga kebugaran tubuh dan terjaganya kesehatan para tersangka yang sedang menjalani penahanan, Polres Rohil berikan vitamin C di Sat Tahti Mapolres Rohil pada Kamis, 1 April 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga:  Bobby Apresiasi Pengajuan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Pemberian Vitamin C kepada tersangka yang berada di Satuan Perawatan Tahanan dan barang bukti ( Sat Tahti ) ini dilakukan oleh Paur Kes Bag Sumda Polres Rohil Penda Siti Arta Lasmaroha, Amd. Kep beserta staf.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan tujuan pemberian Vitamin C tersebut.

“Dilaksanakan Kegiatan Pemberian Vitamin C bagi tersangka yang berada di Sat Tahti Polres Rohil,” ungkap AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Inspektur Provinsi Sumut Adakan Pembinaan Umum dan Teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah PB

Dikatakannya, pemberian Vitamin C tersebut dimaksudkan guna menjaga kebugaran dan kesehatan para tersangka di tahanan Polres Rohil sebagai bentuk kepedulian.

“Sebagai bentuk kepedulian Urkes Polres Rokan Hilir dalam menjaga kesehatan Tahanan yang berada di ruang Sat Tahti Polres Rohil,” kata AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Sengkarut Plt Bupati Padang Lawas, Gubsu Dipolisikan

(TP/Budi)

Komentar