Investasi Dana Pensiun Sumut Stabil di Tengah Pandemi

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Perusahaan Dana Pensiun di Sumatera Utara secara agregat mencatatkan pertumbuhan investasi yang stabil meski di tengah pandemi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori Rabu (2/3) menyampaikan bahwa total aset per Desember 2021 mencapai  tercatat sebesar Rp1,32 triliun dengan pertumbuhan 5,69 persen secara yoy dan total investasi yang dikelola mencapai Rp1,26 triliun dengan pertumbuhan 14,20 persen yoy.

OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR05) kembali menggelar Webinar Edukasi Keuangan secara virtual dengan tema yang diangkat pada kali ini yakni “Perencanaan Keuangan Hari Tua dan Kupas Tuntas Kredit Pensiun” pada tanggal 22 Februari 2022.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori diwakili  Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Andi M Yusuf menyampaikan bahwa pemilihan tema ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat khususnya kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 33 kabupaten/kota se- Sumatera Utara yang akan memasuki masa purnabakti mengenai perencanaan keuangan memasuki masa pensiun. “Juga beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan kredit pensiun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hasyim Menerima Panitia Pembangunan Gereja BNKP Resort 42

Andi menjelaskan sesuai hasil survei literasi keuangan tahun 2019 menunjukkan bahwa angka literasi keuangan masyarakat masih sebesar 38,03 persen. Artinya dari 100 masyarakat yang menggunakan produk/jasa keuangan, 38 orang yang benar-benar memahami manfaat, risiko ataupun fitur produk/jasa yang digunakannya tersebut.

Tingkat literasi keuangan tersebut juga tercermin dari terdapatnya pengaduan konsumen yang diterima oleh OJK KR05 dimana pada tahun 2021 berjumlah 152 pengaduan. Diantara pengaduan tersebut terdapat pengaduan terkait dispute mengenai kredit pensiunan.

Baca Juga:  4 Oknum PNS DLH dan 2 Oknum Konsultan Ditangkap, Dugaan Korupsi Dana PEN di Kota Santri

“Seyogyanya, usia pensiun merupakan saat dimana seseorang mulai menikmati hasil kerja keras selama bekerja, namun berdasarkan data kami masih terdapat pengaduan terkait dispute mengenai kredit pensiunan yang menunjukkan masih adanya perbedaan pemahaman antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan terkait skema kredit pensiun.

Kami berharap kedepannya masyarakat bisa lebih bijak dan cermat dalam pengambilan keputusan terkait pinjaman,” ujar Andi. Untuk itu, OJK aktif untuk melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat berdasarkan risk based perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemahaman mengenai karakteristik produk jasa layanan keuangan” ujar Andi.

Baca Juga:  Delapan Napi Teroris Di Sumut Deklarasi Setia NKRI  Cium Bendera Merah Putih

Dalam webinar edukasi keuangan tersebut menghadirkan 2 narasumber utama yaitu Ita Guntari, MM, CFP, seorang Financial Educator dengan materi mengenai “Merencanakan dan Menata Keuangan Hari Tua” dengan beberapa point materi antara lain terkait pensiun, tujuan keuangan saat pensiun, menyiapkan dana hari tua, cara mengalokasikan aset, dan perhitungan bunga kredit.

Selain edukasi dari Financial Educator, OJK melalui pejabat di Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen yaitu Noor Hafid dan Raya D Theresia Simanjuntak turut melakukan edukasi keuangan terkait dengan pengenalan OJK, Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, pemahaman mengenai Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta isu-isu pengaduan konsumen terkait Kredit Pensiun. (TP/tra-sb)

 

Komentar