Instruksi Kapolres Sergai, Grebek Kampung Narkoba di Jampul Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot dan 5 Pelaku

SERDANG BEDAGAI | TRANSPUBLIK.co.id –Tim Khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai amankan 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku dalam giat grebek kampung Narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (27/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

AKBP Robin Simatupang SH, Mhum selaku Kapolres Serdang Bedagai mengatakan bahwa penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Baca Juga:  Bupati Resmikan Rumah Sakit Awal Bros yang Termegah dan Terlengkap di Rohil

“Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan,” kata Robin Simatupang dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Dimana hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Kapolres Sergai Bubarkan Hiburan Organ Tunggal Tanpa Izin

Hasil penggrebekan, Timsus narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga jalan teratai lingkungan juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,” ungkap Kapolres AKBP Robin. (RH)

Baca Juga:  Uskup Agung Medan Apresiasi Kinerja Polri-TNI Mengamankan Ibadah Paskah

Ket:
AB – Andi Bibir
DG – Dedi Gunawan
AM – Amansyah
MH – Muhamad Hamdan
BPH – Bagus Hermanto Putra
LH – Lias Hia

(tp/ad)

Komentar