BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Kamis 3 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIB, Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Kalibaru bersama jajaran Poldek Kalibaru dan relawan BPBD Banyuwangi, menggelar Operasi yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan ( Prokes) guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Banyuwangi, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Kalibaru.
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S H merupakan operasi gabungan antara anggota gugus tugas kecamatan dan jajaran Polsek Kalibaru. Sasarannya adalah pengguna jalan raya yang melintas di wilayah jalan lintas gunung Gumitir serta para pejalan kaki.

“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Kalibaru, khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibaru, Polresta Banyuwangi dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H.
Dia menegaskan, masyarakat wajib memakai masker saat bepergian. Jika tidak, maka akan diberi sanksi atau teguran oleh petugas.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” ujarnya.
Dalam kesempatan operasi itu, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Kalibaru menyampaikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan.
Di tempat yang sama, salah satu petugas gugus tugas Covid-19 kecamatan Kalibaru, Joko Pamungkas saat ditemui oleh Reporter media Trans Publik,co.id menyampaikan, ” Kami bersama rekan-rekan gugus tugas kecamatan Kalibaru akan terus menerus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), dengan mencuci tangan, jangan berkerumun, serta selalu memakai masker,” jelasnya.
(TP/M. Sholeh)


Komentar