Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Madina Meledak, Pemiliknya Buron

MADINA | TRANSPUBLIK.co.id – Kebakaran hebat disertai dengan ledakan menghancurkan sebuah rumah di wilayah Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, Kabupaten mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata rumah tersebut dijadikan gudang penimbunan BBM ilegal.

Hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat tersebut.
Sementara pemilik gudang BBM ilegal tersebut, hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Siabu, Aiptu Baibun Hasibuan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui gudang penyimpan BBM ilegal tersebut tak memiliki izin dan menyalahi aturan, karena berada di tengah-tengah permukiman warga.

Baca Juga:  Dugaan Mafia Tanah Di Kabupaten  Sergai, Kejatisu Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama sekali melihat percikan api sebelum terjadi kebakaran.

Sementara pemilik gudang BBM ilegal berinisial SH masih dalam pencarian, karena pasca kebakaran pelaku kabur,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyaluran BST Desa Pondok Jaya Berjalan Tertib dan Lancar

Terkait hal ini, l Sementara Camat Siabu, Ali Himsar mengaku, tidak mengetahui adanya aktivitas penyimpanan BBM ilegal di Desa Huraba Satu. “Kami baru mengetahui ada gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal, setelah terjadi kebakaran,” tegasnya.(TP/ad/si)

Komentar