TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id – Telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai Bersama TNI/Polri dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Tanjung Balai untuk Mematuhi Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 di wilayah Kota Tanjung Balai.
Patroli Gabungan melibatkan Pers Pomal TBA, Pers Kodim 0208 AS, Pers Polres Tanjung Balai, Satpol PP Pemko Tanjung Balai, Dishub Kota Tanjung Balai.
Giat dipimpin oleh Padal IPTU Robinson Saragih (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan) didampingi dan diikuti oleh Personil Polres Tanjung Balai yang berjumlah 30 org, Personil Pomal sebanyak 2 orang, Personil Koramil 17 sebanyak 2 orang, Pers Satpol PP sebanyak 10 orang dan Pers Dishub sebanyak 5 Orang.
Giat di awali dengan pelaksana Apel yang di pimpin oleh Kabag Sumda Polres Tanjung Balai Kompol J. Sinaga, Adapun arahan sbb:
– Ucapan terima kasih kpd personil Polri, Personil TNI, Petugas dari Pemko Tanjung Balai atas kehadirannya utk laksanakan apel patroli pd malam hari ini.
– Tujuan kegiatan yaitu untuk menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di Tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.
– Dalam pelaksnaan tugas harus mengutamakan Keselamatan.
– Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3S (Senyum, sapa dan salam)
Tujuan giat pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), diantaranya :
1) Memberi himbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar memakai masker dalam beraktifitas.
2) Penerapan Physical Distancing (Jaga Jarak),
3) Monitor ketersediaan Wastafel dan sabun cuci tangan,
4) Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Supermarket, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
5) Antisipasi terhadap praktek balap liar.
Adapun lokasi pelaks giat pendisiplinan Masyarakat Kota Tanjung Balai dan Cipta Kondisi, sbb:
1. Mie Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai.
2. Bawaslu Kota Tanjung Balai Jln. Jenderal Sudirman Km. 3 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
3. KPU Kota Tanjungbalai Jl. Jend. Sudirman Km 3,5 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
4. Kantor Walikota Pemko Tanjungbalai Jl. Jend. Sudirman Km. 5 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
5. Warung Mie Aceh Budi Murni Jl. Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai.
Dalam giat menggunakan ranmor:
a. 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai.
b. 2 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
c. 1 Unit Mobil Dinas Pomal TBA.
d. 1 Unit Mobil Patroli Sat Pol PP Kota Tanjung Balai.
e. 1 Unit Mobil Patroli Dishub Pemko Tanjung Balai.
Giat berakhir pada pukul 22.20 WIB, situasi aman dan Kondusif.
(TP/Ad)




Komentar