MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polsek Medan Timur melaksanakan giat “Jum’at Barokah” dan pemberian berupa bantuan Sembako kepada Supridayani seorang IRT berusia 65 tahun warga Jln. Jemadi Gang Mawar No 03, Kel. Pulo Brayan Darat 2, Kec. Medan Timur yang kini menderita sakit lumpuh/tidak bisa jalan dan terbaring di dalam rumahnya, Jumat (5/3/2021).
Pemberian bantuan Sembako tersebut berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin berdampak pandemi Virus Corona (Covid-19).
Pelaksana pemberian bantuan Sembako dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH MH yang didampingi Kanit Bimmas Iptu Riswanto SH, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman sembiring, Brigadir Ahmad Surya dan Personil Polsek Medan Timur turut dihadiri Kepling VIII Bapak Sueb.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH MH mengatakan, pelaksanaan Jum’at Barokah ini sebagai bentuk kemitraan khususnya pada saat masyarakat yang saat ini menghadapi Wabah Covid 19. Maka dari itu,”kita mitra masyarakat di wilkum Polsek Medan Timur tetap memperhatikan dan selalu memberikan bantuan Kepada warga masyarakat yang kurang mampu,” ucap Kompol Arifin.
Adapun bantuan sembko yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu diantaranya, Supridayani seorang IRT berusia 65 tahun warga Jln. Jemadi Gang Mawar No 03, Kel. Pulo Brayan Darat 2, Kec. Medan Timur yang kini menderita sakit lumpuh/tidak bisa jalan dan terbaring di dalam rumah sampai saat ini.
“Usai pelaksanaan giat Bhakti Sosial dengan memberian bantuan Sembako dalam program Jum’at Barokah ini, selanjutnya personil Polsek Medan Timur kembali untuk melaksanakan kegiatan rutinitas sebagai, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya mengakhiri.
(TP/NS)


Komentar