Gelar Ops Yustisi, Polsek Sipispis Bersama 3 Pilar Bagikan Ratusan Masker

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -Pelaksanaan Ops Yustisi 3 Pilar di wilayah hukum Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Polda Sumut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sipispis AKP SAEPULLAH, S.Sos, Sabtu (20/2/2021) pukul 09.30 WIB, tepatnya di Dusun Marjanji, Kab. Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Mengikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 Secara Virtual dengan Menko MI

“Ops Yustisi ini di lakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19), dimana puluhan petugas yang merupakan gabungan dari berbagai instansi yakni POLRI 9 pers, TNI 2 pers, Sat Pol PP 1 pers, dan lainnya 3 Pers, dan Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan stationer,” ucap Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, S.Sos.

Adapun pelanggar yang terjaring pada operasi yustisi lanjut Kapolsek, Perorangan 35 orang, dan rincian sanksi tersebut dengan Teguran lisan 20, Teguran tertulis 15 Jumlah 35 orang dengan jumlah komunitas yang digalang 10 dan kegiatan komunitas dengan Bagi masker 100 pcs, himbauan 15.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu ) Orang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

“Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana, dan situasi Ops Yustisi berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

(TP/Willi Harianja)

Komentar