Forum Nasional Perlindungan Anak Ke-V di buka Menteri PPPA

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V di buka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Turut dihadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak beserta staf, anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni SE, MM, mewakili Pangdam I/BB, Gubsu diwakili Kadis PPA, Rahudman Harahap, serta anak-anak dari Pendidikan Anak Usia Dini dan SD.

Muniruddin Ritonga SH selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022) mengatakan bahwa Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (8/9/2022) mengambil tema: “Mewujudkan Desa ramah anak serta destinasi wisata yang bebas“ dan kegiatan tersebut berkat kerja sama Menteri PPPA dengan Menteri Desa Tertinggal serta juga dihadiri oleh kurang lebih 285 perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia dan sebagai tuan rumah kegiatan Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V oleh Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa anak-anak harus dilindungi oleh semua pihak dan jangan ada lagi anak-anak korban kekerasan seksual mau pun phisik karena posisi perempuan serta anak masih rentan mengalami diskriminasi. selain itu perempuan dan anak hingga saat ini masih belum menjadi prioritas di dalam pembangunan.

Baca Juga:  Audensi Polri | Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH Menerima Baik Kunjungan Silahturahmi Masdar Tambusai SAg

I Gusti Ayu Bintang Darmawati lebih lanjut mengatakan bahwa hal itu terlihat dari beragam indeks dan data serta masih maraknya beragam isu mulai dari kekerasan seksual hingga perkawinan anak terjadi di Indonesia, ”Jadi mari kita bersama-sama menuntaskan permasalahan perempuan dan anak dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak,” jelasnya.

Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa masih banyak anak-anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual maka dengan ini LPA berkomitmen untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan Indonesia, ”saya mengharapkan agar anak – anak Indonesia yang memang harus tumbuh kembang sehat guna masa depan bangsa serta negara Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga:  Rutan Pandeglang Kembali Membeli Paving Blok Karya WBP Lapas Rangkasbitung

Lanjut Arist mengatakan, “bahwa dirinya sangat senang setelah mendapatkan Yurisprudensi tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Malang dengan vonis hukuman 10 tahun penjara,” ucapnya.

Komentar