Empat Wanita Warga Medan Spesialis Copet Ditangkap di Tarutung, Sempat Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

TARUTUNG | TRANSPUBLIK.co.id -Empat wanita warga Medan dan merupakan sindikat spesialis copet ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara, satu orang ditangkap saat beraksi di pajak Tarutung, Sabtu 09/01-2021.

Kapolres Taput AKBP.Muhammad Saleh membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan kronologi pada press release di Mapolres Taput, Kamis 14-01/2020.

Sindikat berhasil ditangkap bermula dari penangkapan satu orang wanita berinisial NAM alias Isa (36,warga Medan)yang terlibat kasus pencurian di Pajak Tarutung, Kab.Tapanuli Utara (telah dua kali beraksi).

“Tersangka NAM ditangkap petugas yang berjaga di pajak Tarutung dan hasil dari pengembangan dari tersangka NAM di temukan tiga orang tersangka wanita lain berinisial HH(51),I(45) dan S(36) semuanya adalah warga Medan dan ketiga tersangka berhasil ditangkap di Hotel Diaji Tarutung dan dari hasil penggeledahan di temukan Narkotika jenis Sabu seberat 1,68 gram Brutto dan sebagian telah di konsumsi sebelumnya,” terang Kapolres.

“Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka gunakan untuk bisa tenang dalam melakukan aksi pencurian(copet) dan sabu sabu tersebut di beli di jl.Brigjen Katamso Medan senilai Rp1.200.000 dari seorang pengedar bernama Adi,warga kel.kampung baru Medan yang kini kita kejar,” tambahnya.

Pasal yang di kenakan terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat(1) subs pasal 111 ayat(1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  TMMD 109 Kodim 0208/AS di Batubara Rencana Ditutup oleh Pangdam I/BB

“Keempat tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Baca Juga:  Diduga Gara-gara Harta, Nenek Br. Siahaan Digugat Anak Kandungnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Kab. Taput

(TP/Bob Luis)

Komentar