Dugaan Terkait Pungli Kepling 5 Kelurahan Sei Agul, Ini Komentar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id Sifat rakus dan tamak sangatlah tidak baik dalam kehidupan kita berinteraksi kepada banyak orang dalam kegiatan kita sehari-hari. Karena ulah rakus dari Kepala Lingkungan 5, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat yakni James Situmorang, yang di duga meminta sejumlah uang kepada warganya untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat geram anggota Legislatif DPRD Kota Medan, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto, S.Pd.I dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kota Medan.

Pada saat diwawancarai oleh awak media melalui WhatsApps pribadi, Rudianto, S.Pd.I menjelaskan bahwa sangat meyayangkan ulah oknum kepling 5 yang di ketahui baru menjabat sebagai kepling. Apalagi, membantu warga namun meminta uang dengan mematok harga.

 

Adapun isi pesan WhatsApps dari Ketua Komisi I DPRD Medan, ” Yang pertama, kita belum mengetahui dengan pasti akan peristiwa tersebut. Jika benar adanya maka kita menyesalkan permintaan dana utk pengurusan KTP itu terjadi. Komisi 1 sering mengingatkan kepada Kepling, Lurah, Camat dan Kabag Pemerintahan untuk bekerja dengan baik dan memuaskan warga Medan agar Medan ini benar menjadi rumah kita. Kalau ini benar adanya kita minta Lurah dan Camat melakukan pendisiplinan aparatur di bawah mereka terutama Kepling Lingkungan 5 Kel. Sei. Agul tersebut, Terima kasih.

Dalam waktu yang berbeda, Kepala Inspektorat Medan yakni Ihwan Habibi ketika dikonfirmasi melalui handphone selulernya, mengatakan bahwa baru mengetahui permasalahan tersebut dan akan menindak lanjuti dengan segera akan memanggil Lurah Sei Agul dan Camat Medan Barat pada Hari Jumat (8/5/2020).

“Ya, terima kasih dinda atas informasinya, saya akan tindak lanjuti dengan akan memanggil Lurah dan Camat, untuk mendengarkan penjelasannya,” terang Ihwan melalui selulernya.

Yang diketahui, Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan yakni James Situmorang telah melakukan pemerasan berkedok membantu mempercepat pengurusan KTP salah seorang warga yang bernama Alek Sinaga, warga di Jalan Orde Baru, pada Hari Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:  Kapoldasu : Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, "Sangat Menentukan Kemajuan Daerah-nya"

Berdasarkan keterangan yang diterima langsung oleh awak Media dari Alek Sinaga. Kata Alek, dia kesal lantaran KTP nya yang telah selesai dan telah diserahkan kepadanya, diminta kembali oleh Kepling 5 lantaran hanya memberikan uang sebesar Rp. 150 Ribu Rupiah. ” Kata Kepling saat itu, kan ada 2 KTP yaitu KTP saya dan KTP istri saya, jadi saya harus bayar Rp. 300 Ribu Rupiah. Manalah saya mau kalau dari awal dia minta Rp. 300 Ribu Rupiah, karena daya juga hanya bekerja ikut sama orang sebagai tukang las, gaji saya juga kecil, saya juga masih menyewa kamar di rumah ini. Kalau segitu ( Rp. 300 Ribu) bagusan saya tunggu saja lah tanggal 9 Mei 2020,” kata Sinaga.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi DD Tornagodang Akhirnya Ditahan, Obor Panjaitan: Doa Kami Didengar Tuhan

Pada saat ditanyakan kenapa pengurusan KTP diserahkan kepada Kepling 5, Alek menjelaskan, bahwa awalnya dia tidak ada meminta Kepling untuk mengurus KTP nya.

Baca Juga:  Bubur Kacang Hijau Dibagikan oleh Satgas Yonif 123/RW

“Namun saat selesai perekaman di kantor Camat, kemudian Kepling datang kerumahnya dan mengatakan dapat mengurus agar KTP nya cepat keluar. Dengan biaya Rp. 150 Ribu Rupiah, Karena saya butuh cepat keluar KTP, dan James juga Kepling saya mau saja, namun setelah KTP selesai,  Kepling malah meminta untuk 2 KTP itu sebesar Rp. 300 Ribu Rupiah,” ujar Alek Sinaga yang didampingi Istri nya, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 21.30 WIB yang berada di lokasi rumah nya.

(Red/Red)

Komentar