DPRD Medan Panggil Dinas Kesehatan Terkait Penonaktifan Kadis Kesehatan

MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan berencana memanggil Dinas Kesehatan dan Inspektorat Pemko Medan terkait penonaktifan sementara Kepala Dinas Kesehatan dr. Taufik Ririansyah. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung mengenai kesalahan tugas yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan.

“Ini mengejutkan kami sebagai mitra kerja Komisi II di bidang Kesejahteraan Rakyat, termasuk kesehatan. Selama ini, kami menilai tidak ada masalah dengan Kadis Kesehatan. Mungkin ada penilaian spesifik dari Wali Kota yang meminta dr. Taufik untuk diperiksa,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen, saat dihubungi wartawan, Minggu (21/7/2024).

Wong Chun Sen menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi II, sedangkan Inspektorat merupakan mitra kerja Komisi I. Namun, karena penonaktifan Kadis Kesehatan ini, Komisi II akan turut serta dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan segera dijadwalkan.

“Kami ingin meminta penjelasan dari Inspektorat mengenai permasalahan di Dinas Kesehatan, apakah ini terkait disiplin atau mungkin ada dugaan korupsi. Hal ini penting agar ke depannya, Wali Kota lebih selektif dalam mengangkat pejabat di OPD,” tambah Wong.

Baca Juga:  DPRD Medan Minta Pembatas Jalan di Karya Wisata Dibongkar

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan sementara dr. Taufik Ririansyah dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap, mengonfirmasi bahwa Taufik diperiksa pada Kamis (18/7/2024) untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat. Proses evaluasi ini mencakup capaian dan target kerja yang telah ditetapkan. Sebelum pemeriksaan, Wali Kota telah memantau kinerja Kadis Kesehatan tersebut. 

Komentar