DPRD Kota Medan Akan Paripurnakan Pelantikan Pimpinan Defenitif

Medan – Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen menyebut bahwa pelantikan Pimpinan Definitif akan digelar, Senin, 25 November 2024.

Penjadwalan itu dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Sudah diterima (SK) kemarin (Selasa). Setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan Pimpinan Definitif,” ujar Wong saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Wong mengatakan, rencananya yang akan melakukan pelantikan adalah Ketua Pengadilan Medan.

Baca Juga:  Pengelola Medan Mall Menerima Kunjungan Komisi II DPRD Medan

“Ini lagi kita koordinasikan, begitu juga dengan Muspida Kota Medan yang akan kita undang nanti,” katanya.

Seperti diketahui, PDIP mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah menjadi pemenang dengan 9 kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Di urutan kedua ditempati PKS dengan 8 kursi, lalu diikuti Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 6 kursi.

Baca Juga:  Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Teh Aanya Mengunjungi DPMD Jabar

Sementara untuk nama-namanya, masing-masing partai politik (parpol) sudah menentukan. Untuk PDIP, Wong Chun Sen dipercaya menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan.

Baca Juga:  Anggaran Perubahan APBD Langkat 2025 Rp2,6 Triliun Disahkan DPRD

Sementara PKS, Rajudin Sagala kembali dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Medan (Wakil Ketua I). Sedangkan Gerindra memilih Zulkarnaen sebagai pimpinan (Wakil Ketua II) dan Golkar mengutus Hadi Suhendra menjadi pimpinan (Wakil Ketua III).

Komentar