Diwilkum-nya, PolsekMedanArea Kembali Memboyong Pria Tersangka Merampas Ponsel Android

Transpublik.co.id : MedanArea Diwilayah hukum–nya, PolsekMedanArea kembali memboyong pria pelaku tersangka terkait kasus 3b3/KUHPidana pencuri Ponsel Android  (HP) ditkp (tempat kejadian perkara) Jln Tangguk Bongkar x Kec Medan Denai.

Adapun pelaku pria tersangka bernama yakni : AnsorHarahap (27) Thn, wargaJln.Tirta Sari Kel Bantan Kec Medan Tembung. “Dengan Korbannya bernama yaitu : Raffi Firmansyah (Lk).12 thn, pelajar, warga Jln.T.Bongkar X No.65.Di ketahui sebagai saksi tersebut, bernama : Muhammad Hidayat, 31 thn, (Lk) juga warga Jln.T Bongkar X No 65 Kel TSM II Kec Medan Denai.

Saat dikonfirmasi oleh InsanPers awak media ,Selasa (15/06/21) Kapolsek MedanArea-Kompol Faidir Chaniago SH, melalui Kanit Reskrim IptuPol Riyanto, membenarkan adanya seorang pria pelaku tersangka diamankan oleh anggota kita petugas PolsekMedanArea, terkait kasus 363/KUHPidana pencurian 1unit HP merk Oppo A92 warna ungu tipe CPH 2059 tersebut, sebagai tkp (tempat kejadian perkara), “Teras Halaman Depan Rumah Jln T.Bongkar X No 65. Kel.TSM II Kec Medan Denai, “Sebutnya Kanit Riyanto

Sambung-nya Kanit Reskrim IptuPol Riyanto, pada waktu diamankan Senin tanggal 15 juni 2021 Sekitar Pukul 22.00 Wib.

Saat itu anggota kita Piket 7.0 mendapat informasi dari masyarakat,bahwasanya ada satu orang pria pelaku tersangka diamankan oleh masyarakat di kantor Lurah TSM II dalam halnya kasus pencurian hp di jlnT. Bongkar X No 65 MedanDenai

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjutnya,Piket7.0 langsung reaksi cepat bergegas ke lokasi, lalu saat di tkp (tempat kejadian perkara) setibanya di sana,benar satu orang pria diamankan oleh masyarakat karena mencuri Ponsel Android (Hp).

Baca Juga:  Polsek PercutSeiTuan : Diwilayah Hukumnya,Ringkus Lukmana Tersangka Pelaku Penjambret 10 Kali

Masih kata Kanit Reskrim IptuPol Riyanto, “Dari keterangan korban bahwasanya korban sedang belajar di teras rumah dan tiba tiba datang pria pelaku tersangka dengan merampas Hp yang dipegang korban saat sedang belajar dan pria pelaku memukul tangan sebelah kanan korban, “Kemudian itu pelaku melarikan diri dgn membawa Hp, “Spontan korban berteriak maling sehingga menimbulkan kedengaran masyarakat setempat serta ikut membantu mengejar pelaku, hingga pelaku tertangkap.dan diamankan dikantor Lurah TSM II MedanDenai.

Baca Juga:  Kapolsek Medan Area Laksanakan Kegiatan Kampung Tangguh dan Berikan Bantuan Tali Asih Buat Warga Komplek serta Santri Tahfiz Qur'an

Lalu kemudian petugas personil boyong pria pelaku tersangka tersebut, ke Mapolsek MedanArea guna untuk diproses pemeriksaan lebih lanjutnya, serta saat itu juga menyarankan korban melakukan untuk membuat laporan pengaduan.”diakhir ungkapnya Kanitreskrim IptuPol Riyanto.(IwandaLoebis)

PolsekMedanArea

Komentar