Ditinggal Pemilik, Rumah Permanen di Simpang Tiga Perbaungan Sergai Terbakar

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – Ditinggal pemiliknya, Rumah permanen milik Dedi (30) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terbakar.

Atas peristiwa tersebut tak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp. 150 juta akibat isi barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek.

Ditinggal Pemilik, Rumah Permanen di Simpang Tiga Perbaungan Sergai Terbakar.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu (14/11/2020) membenarkan peristiwa kebakaran di Kecamatan Perbaungan.

Menurut Kapolres, personil Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat Perbaungan.

Selanjutnya team opsnal langsung turun ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai terbakar.

Baca Juga:  Polda Sumut Gelar Pelatihan Public Speaking Sambut Hari jadi Polwan dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Menurut keterangan saksi, bahwa saat kebarakaran korban atau pemilik rumah tak berada  di rumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual.

Karena api semakin membesar maka Barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tak bisa diselamatkan akibat api semakin membesar.

“Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba di lokasi kejadian,” ucap AKBP Robin.

Baca Juga:  Poldasu | Direskrim Narkoba Poldasu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 14,820 Gram Dan Pemusnahan Barang Bukti

Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tak ada korban, dan kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000,-.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres Sergai.

(TP/Ad)

Komentar