DirlantasPoldasu KombesPol Valentino  : Perpanjang Penyekatan Penanganan Covid-19

Transpublik.co.id ] SatlantasPoldasu-KombesPol Valentino Alfa Tatareda, Dirlantas Poldasu, “Halnya menghimbau kepada masyarakat dalam perjalanan membawa Surat Swab Antigen, Selasa (25/05/21)

Dirlantas Poldasu, menyampaikan kepada para awak media, diketahui satgas penanganan Covid-19, telah perpanjang waktu penyekatan,guna mengurangi tingkat-nya tergolong tinggi kasus Covid-19 di wilayah Sumut dan hampir seluruh Provinsi

“Dimana pada saat ini seluruh Sumatra, telah mengalami lonjakan peningkatan kasus covid-19, “Terangnya

“Selain itu, tambahnya Dirlantas Poldasu,meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang masa perpanjangan penyekatan hingga 31 Mei 2021.

Baca Juga:  DitBinmas Poldasu Kunker Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Al-Wasliyah Sumut,Ajak Sosialisasikan Prokes Covid-19

Kemudian itu, Dirlantas Poldasu Kombespol Valentino, menjelaskan, meski pun itu tersebut tidak dilarang, “Namun jika harus melakukan perjalanan, diminta masyarakat wajib menunjukkan surat Swab antigen.

“Halnya ini juga, diimbau pada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan juga apabila akan melaksanakan melakukan perjalanan turut wajib dilengkapi surat hasil rapid test (Swab) antigen negatif, ” Diakhir jelasnya Dirlantas Poldasu Kombespol Valentino,.(IwandaLoebis)

Baca Juga:  Keluarga Besar Polda Sumut dan Jajaran Ucapkan Dirgahayu Kostrad ke-60

SatlantasPoldaSumut

 

Komentar