Diduga Walikota Siantar Henfriansyah Didesak Minta Maaf di Depan Publik, Ferry Sinamo: Wartawan Merupakan Pilar Pembangunan Bangsa

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id Dugaan sikap arogansi dari Walikota Pematangsiantar yakni Hefriansyah kepada wartawan saat akan dikonfirmasinya terkait kunjungannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dinilai tidak koperatif kepada wartawan. Hal itu bermula saat wartawan mendapat informasi bahwa Hefriansyah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan pelantikan pejabat.

Sayangnya bapak Hefriansyah tidak memberikan jawaban apa hasil dari koordinasinya ke KASN tersebut, dan malah ketus balik bertanya kepada awak media.

Wartawan mencoba untuk mempertegas pertanyaan tersebut. Namun, wali kota menjawab dengan, “Siapa yang bilang, kalian tanya samaku. Kalau cari informasi itu yang akurat jangan mengada-ada. “Pake ini”, dengan menunjuk jidatnya menggunakan jari tangan kanan, saat di depan Gedung Paripurna Harungguan DPRD Pematangsiantar, Selasa (11/8/2020) lalu.

Selanjutnya, Hefriansyah dengan raut wajah kesal dan seperti tidak bersahabat hendak bergegas meninggalkan sejumlah wartawan. Dengan berjalan dari belakang mobilnya, Ia menuju pintu dan langsung duduk dibagian kursi supir.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (DPP AMS XII) Kembali Serahkan Bantuan Kepada Ibu Rika Boru Manik, Seorang Ibu yang Mengalami Infeksi Usus Selama 2 Tahun

Dan sebelum melajukan mobil dinasnya, Hefriansyah masih sempat mengutarakan beberapa kalimat yang dinilai wartawan sangat melecehkan. “Makanya informasinya yang jelas, makanya kau cari pake otak,” ucapnya dengan nada seperti kesal.

Banyak awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Siantar menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (13/8/2020) siang. Dalam orasi wartawan tersebut bahwa Hefriansyah tidak sepantasnya memelihara sikap yang tidak beritikad. Selama ini wali kota acap kali menunjukkan sikap tidak menghormati wartawan saat akan diwawancarai.

“Sikap itu tidak menunjukkan layaknya seorang pemimpin, beda dengan kepala daerah sebelah (Bupati Kab. Simalungun), kalau dikonfirmasi mau untuk berhenti dan menjawab berbagai jenis pertanyaan wartawan bukan seperti bapak Hefriansyah,” ucap Samsudin Harahap.

Masih denganSamsudin, sikap Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar menunjukkan sikap dalam bertindak tidak sesuai etika, dan patut untuk dikecam. Sehingga apa yang disampaikan oleh Hefriansyah beberapa waktu lalu, menggambarkan seorang pemimpin yang alergi kepada pers dan melecehkan profesi jurnalis. Dan sementara, sejumlah wartawan hanya menyinggung agenda kerjanya yang mendatangi KASN dengan menggunakan uang Negara, saat di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar.

Baca Juga:  Komite Pedagang Pasar Bagikan Ribuan Masker Ke Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional

“Aliansi Jurnalis Siantar mendesak Walikota Pematangsiantar meminta maaf kepada publik atas apa yang disampaikannya karena hal ini telah menyinggung jurnalis yang di Siantar. Hal ini dianggap penting agar Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar dan umumnya kepada pejabat public agar semakin menghormati kerja-kerja jurnalis dan kebebasan pers,” kata Imron Nasution membacakan pernyataan Aliansi Jurnalis Siantar bersama Elisbet Purba, Samsudin Haharap, Hermanto Sipayung, Deddy Damanik dan Anugrah.

Baca Juga:  Jumlah Warga Sergai Pulih dari Covid 19 Bertambah Jadi 12 Orang

Selesai dari kantor Wali Kota Pematangsiantar, kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Pematangsiantar dan setelah sampai di kantor dewan tersebut menyambut kedatangan Aliansi Jurnalis Siantar, diantara Saut Simanjuntak, Baren Alijoyo Purba Tongam Pangaribuan, dan Ferry SP Dinamo.

Selanjutnya, DPRD Pematangsiantar tersebut turut menyesalkan pernyataan dan sikap wali kota dan mereka sepakat untuk membahas sikap tersebut di DPRD dan jika memungkinkan akan digelar dalam Rapat Dengar Pendapat.

“Walikota seharusnya menghormati profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. “Jadi, kalau ada informasi yang menurut wali kota tidak pas, seharusnya diklarifikasi. Karena wartawan itu dilindungi oleh undang-undang dan wartawan juga merupakan pilar pembangunan seperti yudikatif, eksektif dan legislatif diaminkan ketiga anggota DPRD Siantar Saut Simanjuntak, Baren Alijoyo Purba, dan Tongam Pangaribuan,” ucap Ferry Sinamo.

(TP/SN)

Komentar