Diduga Ijazah Palsu, KPU Dituntut Pasangan Vantas Tak Diloloskan Sebagai Peserta Pilkada di Kabupaten Samosir

PANGURURAN | TRANSPUBLIK.co.idRatusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli Demokrasi masyarakat Samosir berkumpul menyampaikan Aspirasi didepan KPU Jalan Raya Rianite No. 26 Desa Huta Namora, Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (17/9/2020).

Mereka menuntut Transparansi KPU Samosir untuk mengusut tuntas terkait dugaan Ijazah palsu dan dugaan surat keterangan palsu salah satu dari bakal calon wakil bupati atas nama Martua Sitanggang dan meminta KPU Samosir, Apabila terbukti, Supaya bakal calon Vantas tak diloloskan Sebagai peserta Pilkada Kabupaten Samosir serta mendesak Aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan Pemalsuan Dokumen Negara tersebut.

 

Ketua KPU Menjawab Utusan Peserta Demonstrasi.
Ketua KPU Menjawab Utusan Peserta Demonstrasi.

 

Perwakilan Demostran ketika menyerahkan Sapu kepada sekretariat  yang mewakili ketua Bawaslu Samosir.
Perwakilan Demostran ketika menyerahkan Sapu kepada Sekretariat yang mewakili ketua Bawaslu Samosir.

 

Ketua Bawaslu Samosir (Tengah) Ketika Menjawab Pertanyaan Trans Publik.
Ketua Bawaslu Samosir (Tengah) Ketika Menjawab Pertanyaan TransPublik.

 

Dalam orasinya Karter Sitanggang bahwa dalam pilkada harus mengedepankan asas jujur adil dan transparan oleh semua pihak baik penyelenggara maupun peserta Pilkada guna mewujudkan pilkada berkualitas dan kredibel. Para demonstran tampak membentangkan Aneka spanduk protes, seperti ” Merah darahku putih tulangku asli ijazahku”, “Wahai KPUD Samosir, Jangan jadi kepala tukang ijazah palsu”.

Baca Juga:  Menjelang HUT Polwan ke-72, Polres Tapsel Bantu Keluarga Kurang Mampu

Setelah menyampaikan orasi Karter Sitanggang dan beberapa utusan bertemu dengan komisioner KPU yg diketuai Ika Rolina Samosir. Mereka mempertanyakan tentang dasar apa Ketua KPU Menyatakan valid, sedangkan pleno belum ada dan juga mereka pertanyakan tiga kali surat keterangan yang berganti-ganti dalam waktu singkat dari informasi website KPU Samosir.

Ketua KPU menjawab, “mimbar umum klarifikasi kepada saya Melalui WhatsApp , Apakah benar KPU Samosir melakukan klarifikasi pada SMUN 1 Jambi? Benar Bagaimana hasilnya Valid, hasil Apa yang valid, hasil verifikasi kami ke SMUN 1 Jambi. Sampai pertemuan itu bubar pihak demonstran tidak merasa puas atas Jawaban KPU dan akan datang Kembali membawa massa yang lebih banyak.

Baca Juga:  Pemda Rohil dan KPU Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Aksi demonstrasi berlanjut dengan Pengawasan ketat aparat kepolisian Sesuai Protokoler kesehatan dimana peserta wajib memakai masker Menuju Bawaslu Kabupaten Samosir dengan iring-iringan Mobil truk .

Sesampai di Bawaslu Disambut oleh Sekretariat mewakili Ketua Bawaslu. Dalam kesempatan itu Perwakilan Demonstran menyerahkan sebuah sapu Sebagai lambang dukungan Masyarakat untuk menyapu bersih kalau ada kecurangan pilkada yang dilakukan oleh Komisioner KPU.

Sementara itu Ketua Bawaslu Samosir dihubungi terpisah oleh awak Media TransPublik .co.id, Kamis (17/9/2020). Anggiat Sinaga membenarkan tentang adanya laporan warga Negara Indonesia tentang dugaan ijazah palsu salah satu calon Wakil Bupati Samosir ke Bawaslu.

Baca Juga:  Tanaman TBM Kebun PTPN IV Unit Marihat Afdeling I Beralih Fungsi Jadi Tanaman Ubi

Pihaknya sudah melakukan Registrasi, memanggil Pihak-pihak terkait dan sudah kita sampaikan ke Gakumdu dan mungkin hari ini atau besok sampai dengan pukul 24.00 WIB sudah ada hasilnya dan dilanjut atau tidak nya, nanti akan kita umumkan.

Sesuai informasi dan data yang di dapatkan TransPublik, bahwa calon Wakil Bupati yang diduga ijazah palsu, Dimana fotocopi ijazah SD dan SMP tidak dilampirkan dalam pendaftaran pencalonan hal ini dilakukan diduga kuat Untuk Mengelabui ketidak sesuaian Nama, Alamat, Tahun lahir sampai nama orang tua yang berbeda dengan ijazah SMP dan SMU.

(TP/Rico Tobing)

Komentar