SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Jamarsen Saragih (48) warga Huta Parapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun nekat menghabisi hidupnya dengan sebilah parang berkarat yang digunakan untuk penyangga kompor.
Pada hari Selasa (5/5/2020) sekira pukul 12.30 WIB korban masih hidup dalam kondisi berdarah, karena ada bekas luka digorok dibagian leher, serta tusukan dibagian perut.
Kemudian Gamot menghubungi bidan desa yakni Bolianta Silangit dan suaminya Jhon Parulian Saragih, selanjutnya suami pergi ke puskesmas untuk mengambil mobil ambulans, lalu korban dibawa ke puskesmas.
Setibanya di puskesmas korban sudah tak beryawa lagi, dan dinyatakan meninggal akibat bunuh diri, personil Polsek Silau Kahean yang menerima laporan tentang adanya warga bunuh diri langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi.
Dari hasil penyelidikan di lokasi dan keterangan saksi, korban depresi akibat penyakit asma yang dideritanya, sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh diri namun diketahui oleh keluarga, dan dibawa berobat ke rumah sakit umum Tebing Tinggi.
Dari lokasi kejadian petugas mengamankan barang bukti sebuah parang berkarat yang dijadikan alat untuk melakukan bunuh diri, selanjutnya membuat surat pernyataan dengan pihak keluarga agar tidak dilakukan autopsi pada korban.
Kapolsek Silau Kahean Iptu J.H Sinaga membenarkan korban tewas akibat bunuh diri.
(TP/AR)




Komentar