Diduga Adanya Prostitusi, Polrestabes Medan Mengamankan Seorang Artis yang Berinisial HH Berumur 23 Tahun

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.idSalah satu artis FTV diduga terikat oleh kasus prostitusi, artis yang di kenal dengan inisial HH adalah Hana Hanifah, ia telah menerima sejumlah uang sebesar Rp. 20.000.000,- dari seorang pengusaha yang berinisial R, berdasarkan kabar dari polisi, orang yang berinisial R mendapatkan informasi HH dari mucikari yang biasanya menyediakan artis dari daerah Jakarta.

Baca Juga:  Monitoring Ketersediaan BBM, Personil Polsek Bandara Kualanamu Melaksanakan Patroli ke SPBU

Keterangan lainnya dari Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko berkata, “Benar, yang bersangkutan diamankan di salah satu hotel di Medan. Saat ini sudah tengah dimintai keterangannya pada Hari Senin (13/7/2020),” ucapnya.

Polisi memang telah menyelidiki Tindakan prostitusi tersebut sejak sepekan lalu dan di saat itu HH di ketahui keberadaanya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Hari Minggu 12 Juli 2020 di waktu pagi lalu menginap di sebuah hotel berbintang dengan seorang pria yang diduga R.

Di saat itulah Polisi mengambil sebuah Tindakan dengan mengamankan HH yang berumur 23 tahun dan R, tindakan tersebut terjadi pada Hari Minggu pukul 21.30 WIB malam hari .

Baca Juga:  Kapolda Riau Bersama Forkopimda Lakukan Peninjauan Tempat Ibadah dalam Rangka Pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2020

Setelah mereka di amankan, mereka di bawa ke Polrestabes Medan untuk di minta keterangan yang lebih rinci, di ketahui bahwa HH sudah menerima bayaran tersebut melalui transfer rekening dari seorang pengusaha yang berinisial R.

(TP/Aldeza)

Komentar