Dandenpom I/1 Pematang Siantar Anjangsana ke Mako Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG | TRANSPUBLIK.co.id – Dalam menjalin sinergitas TNI POLRI Dandenpom I/1 Pematang Siantar, Mayor Cpm Junilham Sitorus, S.H berkunjung ke Mako Polresta Deli Serdang pada Selasa 22 Maret 2022.

Kunjungan tersebut diterima baik oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH dan selanjutnya duduk bersama di ruang kerja Kapolresta Deli Serdang, berbagi informasi serta membahas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Selamat datang saudara kami, Dandenpom I/1 Pematang Siantar, Mayor Cpm Junilham Sitorus, S.H di Mako Polresta Deli Serdang, dengan senang hati dan rasa solidaritas TNI POLRI kami menyambut baik atas kunjungan ini ” ucap Kapolresta Deli Serdang sebagai kata pembuka dalam silaturahmi ini.

“Terima kasih atas waktu dan sudah diterimanya anjangsana kami ini, kami siap bersinergi dengan Polresta Deli Serdang untuk menjaga situasi Kamtibmas dan untuk kegiatan Pilkades mendatang, kami juga siap dilibatkan dalam menjaga keamanan pada jalannya proses Pilkades nanti, Inilah bentuk keseriusan kami dalam bersinergi dengan Polri” ungkap Dandenpom I/1 Pematang Siantar, Mayor Cpm Junilham Sitorus, S.H

Baca Juga:  RAT Digelar, Bukti Transfaransi dan Akuntabilitas Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang kepada Anggota

Tampak keakraban terjalin dalam kegiatan anjangsana tersebut sehingga dapat dipastikan. bahwa sinergitas TNI Polri nyata terwujud adanya.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang mengatakan ” Sinergitas TNI POLRI tetap akan kita pelihara sebaik baiknya, kita akan selalu bersama untuk menjaga keamanan negara yang kita cintai ini, dan kita yakin dengan Sinergitas TNI POLRI bersama Pemerintah dan lapisan komponen masyarakat juga , terkhusus masa sekarang kita akan mampu melewati masa masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia sehat ,Indonesia maju, sekali lagi terimakasih atas kunjungan ini, yang merupakan penghargaan khusus bagi kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bersama Muspika AKP Janpiter Pimpin Gencarkan Penerapan Melanggar Prokes Masa PPKM di Wilkumnya

(TP/Gayus Hutabarat)

Komentar