Covid-19  ] Polda Sumut Apel Launching Bagikan 2Juta  51 Ribu Masker Pada Masyarakat Rangka Menekan Penyebaran Covid-19

Transpublik.co.id Medan-Apel launching pembagian masker di laksanakan Polda Sumut dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 di wilayah Sumut yg di laksanakan pada hari Kamis (10/9) bertempat di Lapangan merdeka Medan.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kapolda Sumut, Gubsu, mewakili Pangdam I/BB beserta unsur forkopimdasu dan perwakilan masyarakat serta bakal colan walikota medan. Dalam kesempatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Bapak H Edy Rahmayadi yg di lanjutkan dengan penyerahan sekaligus pemakaian masker secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yg hadir oleh Forkopimda.

Kegiatan di lanjutkan dengan pelepasa balon ke udara sebagai simbol launching pembagian 2 juta 51 ribu masker kepada masyarakat.Kemudian Kapolda Sumut, Gubsu dan Perwakilan Pangdam I/BB juga turut melaksanakan kampanye mencuci tangan sebelum melaksanakan pelepasan pasukan pembagi masker yg tediri dari TNI , Polri, Satpol PP dan Dishub yg akan membagikan masker kepada masyarakat secara mobile sekaligus melakukan pendisiplinan.

Kapolda Sumut menyampaikan harapannya dengan di bagikannya sebanyak 2 juta 51 ribu masker oleh Polda Sumut ini dapat memberikan dampak yg signifikan untuk membuat masyarakat sadar akan anjuran protokol kesehatan di tengah pandemic covid -19.

Baca Juga:  Kapoldasu Bersama Pangdam I/BB Pastikan Masyarakat Aman Beribadah

Dalam sambutannya Gubernur Sumut menyampaikan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemic covid -19 ini untuk menghindari tertular covid – 19.

Baca Juga:  Warga Desa Mompang Julu Mangupa-Upa Tondi Dohot Badan Personil Polres Madina, Janji Kejadian 29 Juni Tidak Terulang Kembali

Kita harus bersama – sama melawan penyebaran covid -19 dengan mematuhi anjuran protokol kesehetan.

Baca Juga:  Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi DETEKSI.co

Harapannya dengan di baginya 2 juta masker ini dapat menekan penyebaran penularan covid -19. Kita akan lakukan penindakan berupa teguran secara lisan, tertulis dan tindakan fisik untuk pendisiplinan bagi masyarakat dan unsur pemerintah yg tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan .

Kasubbid Penmas Poldasu

AKBP MP Nainggolan

(TP/Loebis)

Komentar