Bupati Dairi Menghimbau Masyarakat untuk Segera Urus e-KTP Karena Adanya 4.902 Blangko yang Tersedia

DAIRI | TRANSPUBLIK.co.id Amudi Naiborhu S.Sos selaku Plt Disdukcatpil Kabupaten Dairi, menghimbau agar masyarakat Dairi segera mengurus e-KTP dan tidak berhubungan dengan adanya calo pada saat melakukan pengurusan e-KTP, Rabu (4/3/2020).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discatpil) Kabupaten Dairi telah mendapatkan distribusi blangko e-KTP sebanyak 4.902 lembar dari Kementerian Dalam Negeri. Adanya ketersediaan Blangko e-KTP dimulai per tanggal 2 Maret 2020.

“Kami menghimbau untuk jangan mempercayai calo untuk mengurus e-KTP dan supaya langsung berurusan dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika ada penduduk yang mengalami perubahan elemen data dengan adanya perpindahan alamat dan status untuk segera mengurus dan membawa KTP asli yang lama serta foto copy Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Dairi,” ucap Amudi Naiborhu S.Sos.

Masih dengan Amudi Naiborhu S.Sos, Disdukcatpil juga telah menyurati para Camat tentang ketersediaan blangko KTP-el untuk menginformasikannya kepada warga Dairi,” ucapnya.

“Data sangat diperlukan untuk program pembangunan. Karena itu Saya meminta kepada Disdukcatpil Kabupaten Dairi untuk menggiatkan kegiatan dengan adanya jemput bola dalam pelayanan e-KTP berupa dokumen berkas-berkas yang dibutuhkan dari masyarakat untuk pengurusan e-KTP,” ucap Plt Disdukcatpil Kabupaten Dairi.

Baca Juga:  Demi Membeli Kuota Internet, Siswi SMP Ini Rela Jual Diri

Bupati Dairi juga menghimbau agar masyarakat atau warga Kabupaten Dairi, jika masih memegang Surat Keterangan (Suket) diharapkan agar warga segera mengganti dengan e-KTP dan membawa Surat Keterangan (Suket) yang asli ke kantor Camat.

Baca Juga:  Tim Urkes Polres Rokan Hilir Beserta Anggota Mengunjungi Salah Satu Personil Polres Rokan Hilir yang Mengalami Sakit Menahun

“Dengan adanya ketersediaan blangko sebanyak 4.902 lembar, supaya dimanfaatkan oleh seluruh warga Dairi agar segera mengurus e-KTP. Kami menegaskan supaya kepada oknum tertentu seperti calo atau sejenisnya agar menghindari adanya pungli atau pungutan lihar dalam pengurusan e-KTP,” ucap Amudi Naiborhu S.Sos.

Baca Juga:  Iptu Zuhatta: Mohon Doa dan Dukungan Agar Kasus Ini Terungkap

(TP/Kab. Dairi/Mayor Herwindo Hutagalung)

Komentar