ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Bhabinkamtibnas Polsek Pujud polres Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan di Wilayah Hukum Polsek Pujud.
Pada hari Minggu, 7 Maret 2021 kegiatan Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan di wilayah hukum Polsek Pujud dengan sasaran daerah Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kec. Tanjung Medan, Kepenghuluan PTPN V Perkebunan Tanjung Medan Kec. Tanjung
Medan, Kepenghuluan Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan, dan Kepenghuluan Sungai Tapah Kec. Tanjung Medan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk saat di konfirmasi melalui kasubag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH menjelaskan
Dengan menggunakan Sepeda Motor Patroli Bhabinkamtibmas Polsek Pujud, adapun personel Polsek Pujud yang bertugas, yaitu Bhabinkamtibmas Tanjung Medan Utara Kec. Tanjung Medan Aiptu Zuhri Suprapto, Bhabinkamtibmas PTPN V Perkebunan Tanjung Medan Kec.Tanjung Medan
Aiptu SM. Siallagan, Bhabinkamtibmas Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Bripka Hendri, dan Bhabinkamtibmas Sungai Tapah Kec. Tanjung Medan Bripka DM. Simanjuntak.
Dari dilaksanakannya kegiatan Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan di wilayah hukum Polsek Pujud ini diharapakan masyarakat paham tentang dampak buruk jika membuka lahan dengan cara membakar, “masyarakat paham pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat dapat melihat Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar lahan pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar, dan masyarakat juga senang jika di laksanakan Patroli ke Areal perkebunan masyarakat dan tidak di Jumpai Titik Api Nihil,” ujar AKP Juliandi SH.
(TP/Budi)


Komentar