Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Untuk Redam Aksi Warga Geruduk Kantor Lurah

SERDANG BEDAGAI | TRANSPUBLIK.co.id — Untuk meredam aksi seratusan warga Lingkungan Tempel saat geruduk Kantor Lurah Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri.

Informasi yang diterima seratusan masyarakat Lingkungan Tempel menuntut meminta sembako dengan alasan tidak bekerja dan tidak makan mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada dirumah antisipasi pencegahan penyebaran covid 19, karena mereka rata-rata pedagang jalanan yang di usir dari lokasi tempat hiburan dan lapak jualan mereka tutup.

Baca Juga:  4 DPO, Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Oleh Tekab Polsek Dolok Masihul

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan, Aiptu MH. Siagian dalam keterangannya kepada awak media, Senin (30/3/2020).

“Sehingga Lurah Simpang Tiga Pekan Suhendra, SH, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Perbaungan Zulkifli Harahap, Babinsa Serma Faisal Lubis maupun Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan mengajak perwakilan masyarakat untuk bermediasi terkait tentang menuntut pembagian sembako dari pemerintah,” ujarnya Bhabinkamtibmas Aiptu MH. Siagian.

Baca Juga:  Kapolda Riau: Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden untuk Pengendalian Karhutla di Riau

Dalam mediasinya, Lurah Suhendra, SH dan Bhabinkamtibmas Aiptu MH. Siagian menjelaskan terhadap perwakilan masyarakat tentang himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran virus corona/covid 19. Begitu juga menjelaskan tentang pembagian sembako dari pemerintah sampai saat ini belum ada anjuran ataupun arahan dari pemerintah.

Baca Juga:  Suzuki New Ertiga Hybird Resmi Mengaspal di Medan

“Setelah dilakukan penjelasan, akhirnya perwakilan massa tersebut mengerti dan membubarkan dengan tertib,” ungkap Bhabinkamtibmas Perbaungan Aiptu MH. Siagian. (Hum. PS)

(TP/Ad)

Komentar