Bawaslu Sosialisasi Tentang Isu-Isu Netralitas ASN Terhadap Pemilu

BINJAI – Bawaslu Kota Binjai yang diwakili oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bapak Julkifli melakukan kunjungan ke BKN Regional VI Medan dalam rangka melakukan koordinasi terkait pengalihan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian PANRB dan BKN, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga:  3 Parpol Belum Mengirim Susunan Fraksi ke Sekretariat DPRD Kota Medan

Selain itu Bawaslu Kota Binjai juga melakukan koordinasi terkait tindak lanjut penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di teruskan oleh KASN kepada Bawaslu Kota Binjai. Di mana Bawaslu Kota Binjai sudah menangani dugaan pelanggaran tersebut dengan metode penelusuran dan hasilnya sudah di teruskan kepada BKN Regional VI Medan.

Sebagai penutup Bawaslu Kota Binjai akan melakukan sosialisasi tentang isu-isu netralitas ASN sebagaimana tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu dengan KASN tentang pengawasan Netralitas ASN.

Di mana upaya tersebut untuk mewujudkan efesiensi pengawasan netralitas ASN sehingga diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara Bawaslu dengan BKN untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga:  DPRD Medan Ingatkan Manajemen RSUD Bachtiar Djafar

(TP/Wel Andri)

Komentar