Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Serahkan Sampah Medis

BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Guna menjaga Lingkungan Hidup Ekosistem Hayati dan Kesehatan Lingkungan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Ansori, M.H., M.Tr.Hanla berikan perintah kepada Pjs. Kepala BP Lanal Banyuwangi Lettu Laut (K) drg. Abdul Hadi agar laksanakan pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) medis yang telah mulai menumpuk di Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Jl. Raya Situbondo No. 54 Ketapang, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

Sampah yang dihasilkan di rumah sakit disebut sebagai limbah medis, baik infeksius maupun tidak. Proses pengelolaan limbah medis tidak serta merta dibuang ke tempat sampah hingga berujung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Serahkan Sampah Medis

Komandan Lanal Banyuwangi mengatakan, “Untuk mencegah dampak negatif kesehatan lingkungan medis yang aktif beroperasi setiap harinya di Balai Pengobatan Lanal Banyuwangi, kami rutin melakukan pengangkutan dengan cara yang benar untuk dimusnahkan dengan pengapian minimal 800 derajat Celsius ke pihak yang telah ditunjuk oleh Dinkes Banyuwangi,” terangnya.

“Sesuai arahan Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya dalam penanganan Kesehatan Lingkungan terkait limbah B3 medis untuk Fasyankes yang sedang beroperasi penanganan Covid-19 dengan syarat limbah medisnya dimusnahkan menggunakan insenerator suhu 800 derajat Celcius,” pungkasnya.

Pjs. Kepala BP Lanal Banyuwangi mengatakan, “Limbah medis ini diambil setiap tiga bulan sekali atau apabila tempat penampungan yang ada di BP Lanal Banyuwangi sudah penuh, tujuan pengambilan limbah medis ini untuk mengurangi sampah Infeksius seperti limbah vaksin, limbah antigen dan limbah tindakan medis lainnya, dikarenakan sampah medis tidak bisa dibuang disembarang tempat karena sampahnya bisa menyebabkan penyebaran penyakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Saat Selfie dengan Ibunya, AS, Bocah Tenggelam di Danau Toba

“Selanjutnya limbah medis tersebut dibawa kepihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk dimusnahkan, kerjasama BP Lanal Banyuwangi dengan pihak ketiga ini sudah dilaksanakan semenjak dua tahun yang lalu, sesuai dengan surat perjanjian kerjasama pengangkutan limbah B3 Medis Nomor 049/SSS/MOU/VI/2020,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rajuddin Sagala: DPRD Medan Tetap Lakukan Fungsi Pengawasan Termasuk Masalah Bangunan Tanpa PBG

Selesai pelaksanaan pengambilan limbah medis (LB3) di BP Pengobatan Lanal Banyuwangi dilanjutkan penyemprotan disinfektan diruang penyimpanan limbah medis tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs. Ka BP Lanal Banyuwangi Lettu Laut (K) drg. Abdul Hadi didampingi oleh Paramedis Tim Kesehatan Lanal Banyuwangi serta dalam pengawasan Staf intelijen dan Detasemen Pomal Lanal Banyuwangi.

(TP/M. Sholeh/IF)

Komentar