TANJUNGBALAI | TRANSPUBLIK.co.id – Telah dilaksanakan giat dan penyekatan terhadap kendaraan yang mudik ke luar kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Pos Pam II Tanjung Balai Sei Kepayang, Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kab. Asahan, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 11.00 WIB s/d selesai.
Adapun Personil-personil Pelaksana pada Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH yakni KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai, dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai serta Petugas Dinas Kesehatan.
Sarana yang ada pada kegiatan tersebut berupa Mobil Dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Brosur Maklumat Kapolri, Pamflet Himbauan Pencegahan virus Corona, Pengeras suara atau Toa, Alat dan Bahan Penyemprotan Disinfektan, APD (Alat Pelindung Diri) dan Alat Pengukur Suhu tubuh.
Tujuan pelaksanaan penyekatan kendaraan yang akan mudik berupa penyemprotan kendaraan agar pengemudi kendaraan yang memasuki kota Tanjung Balai guna pencegahan terhadap covid-19 dan mendapatkan Arahan serta Penerangan Kepada Masyarakat yang akan melintas di Pos Pam I.
Dengan memberikan himbauan tersebut dapat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 serta menghimbau agar tidak Mudik saat Lebaran, Menggunakan Masker, selalu Menjaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun serta memberikan lembaran himbauan tentang pencegahan covid-19.
(TP/Ezri)
Komentar