Akreditasi Paripurna Disematkan pada Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan

MEDAN – Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut meraih pencapaian penting dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Paripurna. Dan sertifikat ini diserahkan langsung oleh tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), yaitu dr. Hartaty Agnes dan Ibu Judy Ruth L. Tobing, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Deli Serdang kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:  1289 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 25 di antaranya Langsung Bebas

Didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko beserta tenaga medis klinik secara simbolis sertifikat diserahkan kepada Karutan I Medan. Pemberian sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segi mutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, akreditasi paripurna ini akan semakin memotivasi jajaran Rutan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun pegawai.

“Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan.”

Baca Juga:  Kunjungan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas ke Rutan Kelas I Medan

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH.

(TP/Regen Sinaga)

Komentar