Adik dari Pemred Tinta Hukum, Mempersunting Perempuan yang Menjadi Pujaan Hatinya

SAMPANG | TRANSPUBLIK.co.id – Akad nikah adalah merupakan acara inti dari seluruh rangkaian proses pernikahan, prosesi ini dimaknai sebagai pengikatan janji / pernyataan kata sepakat dari kedua calon suami dan calon istri, untuk mengikatkan diri dalam pernikahan.

Baca Juga:  Tidak Ingin Kenyamanan dan Keamanan Warga Terganggu Menjelang Natal & Tahun Baru, Satgas Yonif 642 Kapuas Gencar Melaksanakan Sweeping di Perbatasan

Pengikatan janji ataupun pernyataan juga dilakukan oleh Risal Raharjo adik dari Pemimpin Redaksi (Pemred) Tintahukum.com, yakni yang akan mempersunting seorang perempuan yang menjadi pujaan hatinya.

“Selamat menempuh hidup baru, semoga kedua pasangan yang baru saja selesai melaksanakan Ijab kobul ini, kedepannya nanti menjadi keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah mawaddah dan warohmah,” ucap Pemimpin Redaksi Tintahukum.com Moh Sahidi.

Serta melangsungkan acara Akad nikah di kediaman calon mempelai perempuan, Rofie yang bertempat di Jalan Kenari Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Minggu (17/7/2022). (Jono)

Baca Juga:  Kabupaten Berau Kalimantan Timur di Guncang Gempa, Begini Kata BMKG

(TP/Ad)

Komentar