Polsek Kresek Apresiasi Inisiatif Warga Hentikan Hiburan Hajatan di Desa Kedung

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolsek Kresek melalui Kanit Intel Ipda Slamet Riyadi memberikan apresiasi kepada warga yang menghentikan hiburan dalam hajatan di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kab. Tangerang, Minggu (2/8/2020).

Penghentikan hiburan dalam hajatan ini karena dikhawatirkan mengundang kerumuman, sementara wilayah Tangerang Raya masih dalam suasana PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Atas kesadaran warga yang menghentikan sendiri hiburan dalam hajatannya, kami apresiasi. Marilah kita bersama-sama mematuhi PSBB dan Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19,” ucap Ipda Slamet.

Pihaknya juga memberi arahan kepada shohibul hajat agar sosial distancing dalam hajatan tersebut tetap dijalankan.

Baca Juga:  Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Sosialisasi Tata Batas Hutan di Desa Lae Langge Namuseng

Dilain sisi, Kades Kedung H. Saadullah juga meminta kepada warganya, “agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.

“Buat tamu undangan tetap diatur untuk jaga jarak, memakai masker dan tuan rumah juga menyediakan tempat cuci tangan,” kata H. Saadullah.

Baca Juga:  Gelar Operasi Yustisi Malam, Babinsa Koramil 01/Bengkalis: Langsung Dites Swab Antigen dengan Hasil Negatif

(TP/Ridwan)

Komentar