Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Sekolah

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Satuan unit reskrim Polsek Bangun berhasil meringkus dua pelaku pencurian di salah satu sekolah dasar negeri 091253 Bukit Maraja pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan laporan Saurma Sialagan (Kepsek) LP/36/VII/2020/SU/SEK- BANGUN dengan pelaku Putu Dimas, warga Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, bersama Feri Sipayung, warga Saribu Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolsek bangun AKP LS. GULTOM. SH, penangkapan kedua pelaku dari adanya komunikasi lewat pesan Whastapp antara pelaku dimas dengan AG, dalam hal penjualan speaker aktiv, lantas AG melakukan screnshot kemudian mengirimkan foto pembicaraan yang di screnshot AG kepada Saurma Sialagan.

“Saurma Sialagan mendapat pesan hasil screnshot dari AG, dalam pesan itu AG ditawari untuk membeli speaker aktiv dari Dimas,” ujar Kapolsek Bangun.

Selanjutnya setelah mendapat pesan itu, Saurma melaporkan kepada komite sekolah yakni Mulio Sugeng, setelah menerima laporan dari Saurma, Sugeng pun memanggil Dimas untuk diajak jumpa sembari menghubungi kanit reskrim polsek bangun Ipda Lumban Sirait SH.

Tiba di lokasi, kanit reskrim melakukan introgasi terhadap Dimas, Dimas pun mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian di sekolah SD negeri 091253 bukit maraja bersama seorang teman bernama Feri sipayung.

Baca Juga:  Bupati Rohil Afrizal Sintong "Program PKK Harus Sinergi dengan Program Pemerintah"

Atas pengakuan Dimas, kanit reskrim bersama personil mengejar Feri dikomplek bukit maraja, tak berapa lama Feri pun berhasil di bekuk dari sebuah barak Top In komplek bukit maraja berikut barang bukti 1 (satu) unit Infocus, dan 4(empat) unit mikrofon, berikut 1 (satu) unit amplifer.

Baca Juga:  Puasa Ke-19: Ramadhan 1442 H, FPMH Gelar Bansos Bagikan Takjil dan Santunan Pada Kaum Dhua'fah

Dan barang bukti lainnya ditemukan dari Barak Kennedy berupa 1 (satu) unit speaker dan 1 (satu) unit infocus dari rumah Agus Simangunsong. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mako Polsek Bangun untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sambut Kedatangan Anies Baswedan, Antonius Tumanggor Mengajak Turut Serta Etnis India Tamil

Kapolsek Bangun AKP LS. GULTOM. SH membenarkan

(TP/AR)

Komentar