Diduga Mantan Ketua DPD Ditahan KPK, Ini Kata Djarot

Diduga Mantan Ketua DPD Ditahan KPK, Ini Kata Djarot KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Menahan 11 mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009 – 2014 dan Periode 2019.

Diduga salah satu tahanan yaitu mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini Diduga menerima uang tutup mulut dan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012, Serta perubahan APBD Sumut 2013, dan 2014, serta 2015.

Dilansir dari regional.kompas.com, Japorman diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Waktu itu, yaitu Gatot Pujo Nugroho.

Baca Juga:  Dandim 0204/DS: Demi Kesejahteraan Rakyat, Satgas TMMD ke-111 Harus Ikhlas Bekerja

Posisi Japorman kemudian digantikan oleh Djarot Syaiful Hidayat. Saat Dijumpai di kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, Djarot menyatakan mendukung langsung langkah yang dilakukan KPK tersebut.

Penyebaran virus begitu massif, puluhan anggota DPRD Sumut harus menjadi korban.

Baca Juga:  Tampung Keluhan Warga, Polresta Deli Serdang Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Karena ikut dan merasakan virus mematikan yang Namanya korupsi. Kami mendukung langkah tegas dari KPK. Tapi jangan kepalang tanggung, bongkar semua. Bongkar siapa saja yang terlibat disamping anggota Dewan dan Gubernur dari PKS itu, ASN itu pasti terlibat,” kata Djarot, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:  Kesiapan Polres Simalungun Hadapi Kesepakatan UNESCO, Kaldera Toba Menjadi Global Geopark

Meski demikian, Djarot mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa koleganya tersebut.

“Tentang masalah proses hukum akan di hadapi oleh beliau (Japorman) dan kita serahkan kepada beliau,” kata Djarot.

Menurutnya juga, Tindakan KPK bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh aparat pemerintah kabupaten dan kota agar Bersama-sama menjauhi dari korupsi.

Sumber: https://regional.kompas.com/

(Ibnu)

Komentar