Polres Tebing Tinggi Menyerahkan Jenazah Reken Br Ginting Kepada Keluarga Korban

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – Reken Boru Ginting seorang wanita tua yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulai membusuk di rumahnya yang berada di kawasan Dusun Juhar I Pekan Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (20/7/2020) diserahkan pihak kepolisian Tebing Tinggi kepada keluarganya.

Baca Juga:  Kamtibmas Kondusif Diwilkum PolsekMedanKota, Di Lebaran Ke-3

Korban Reken Boru Ginting dievakuasi pihak kepolisian ke Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane Tebing Tinggi untuk dilakukan otopsi.

“Namun pihak keluarga korban, Petrus Harli Situmorang (48) warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir menolak untuk dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Jesua Nainggolan, Selasa (21/7/2020).

Dan pihak keluarga juga bermohon dan mendatangi pihak Polsek Bandar Khalifah untuk mengambil jenazah korban.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja dan Monitoring, Bupati Sergai Minta Data Penerima Bantuan Dibereskan

Penyerahan jenazah disaksikan oleh Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sairik Panjaitan, yang diwakili Kanit Reskrim Iptu N. Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Aiptu. S. Siringoringo.

“Korban Reken Boru Ginting direncanakan akan dibawa ke Harian Boho Kabupaten Samosir sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB untuk dikebumikan disana,” sambung AKP Jesua.

Baca Juga:  Alumni Akabri Angkatan '95 Silver Reunion Bima Cakti Gelar Silaturahmi dan Berbagi Tali Asih Kepada Penyapu Jalanan

(TP/Willi Harianja)

Komentar