Sepanjang Satu Bulan, Polrestabes Medan Intensif Ungkap Ratusan Aksi Kejahatan Jalanan

MEDAN – Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan konferensi pers pengungkapan dan pengembalian barang bukti kasus kejahatan jalanan, aksi premanisme, perjudian dan narkoba selama sebulan terakhir di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Senin (4/5/2026) sore.

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.

“Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi.

Baca Juga:  Sinergitas Kementan-Polri, Komjen Pol Agus Andrianto: Bersama Kita Hantam Kartel Pertanian

Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami,” ujar Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.

Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.

Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.

Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Telah Menerima Pelimpahan Kasus Narkoba Dari Polsek Tanjung Balai Utara

“Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.

117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor.

Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian,” paparnya.

Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polestabes Medan, dan juga mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan: Saya Mengapresiasi Kegiataan Perpustakaan Mini Keliling dan Dengan Membacalah Kita Tahu Pintu Gerbang Dunia

“Di hadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit,” ujarnya.

“Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana, kita akan melaksanakan gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan,” pungkasnya. (Putra)

Komentar