20 Tahanan Polres Tebing Tinggi Dilakukan Rapid Test

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.idSebanyak 20 orang tahanan Polres Tebing Tinggi menjalani pemeriksaan uji cepat Rapid Test Covid-19, Jumat (3/6/2020) di Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan Tebing Tinggi. Selain rapid test, petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan keseluruh ruangan Mapolres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P. Hutagaol, S.IK diwakili Wakapolres Kompol Sarponi menerima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi dipimpin oleh Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia beserta tim medis.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Wakapolres Kompol Sarponi didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, Polres Tebing Tinggi bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di sekitar Mapolres Tebing Tinggi dan Ruang Kerja dilanjutkan dengan Rapid Test terhadap 20 orang Tahanan RTP Polres Tebing Tinggi.

”Menindak lanjuti penuhnya ruangan tahanan kita ini, kita bekerjasama dengan Gustu melalui Kadis Kesehatan melakukan pemeriksaan rapid test terhadap tahanan yang berkasnya sudah P21 sebelum kita kirim ke Lapas sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Wakapolres.

Baca Juga:  Aksi Unras Penolakan Kenaikan BBM di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif

“Dari hasil pemeriksaan rapid test terhadap 20 orang tahanan, semuanya menunjukkan hasil non reaktif. Jadi kita juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan di Mapolres Tebing Tinggi,” kata Kompol Sarponi.

Giat Polres Tebing Tinggi ini juga dihadiri oleh para Kasat, Kasubbag, Perwira serta Bintara Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Karya Bakti Dilaksanakan Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY dengan Masyarakat

(TP/Willi Harianja)

Komentar