Pengguna Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polrestabes Medan

MEDAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan (knalpot brong), Jumat (30/1/2026) malam, hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, meliputi perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun,.Kota Medan.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, mengatakan bahwa, “Penindakan difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar,” ujarnya.

“Kami dari Satlantas Polrestabes dan Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya ditemui di Jalan Walikota, tepat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sabtu dini hari.

Baca Juga:  Satnarkoba Polrestabes Medan Menangkap Terduga Bandar 730 Gram Sabu

Dalam razia tersebut, pihaknya menindak enam unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Kendaraan yang ditindak langsung dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Medan dan pemiliknya diberikan surat tilang.

“Untuk penindakan malam ini, sudah ada enam unit kendaraan roda dua yang kami amankan dan diberikan surat tilang. Tadi kami mulai sejak pukul 22.00 WIB, direncanakan dilakukan sampai selesai, menjelang pagi hari,” katanya.

Baca Juga:  Berhasil Gagalkan Tindak Pidana Penyelundupan, Ditresnarkoba Polda Kalbar Terima Penghargaan

Ia memastikan penindakan tersebut tidak hanya dilakukan dalam satu kali, melainkan akan terus berlanjut, khususnya pada malam hari dan di kawasan yang ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung, terutama di titik-titik yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau berisik,”tuturnya.

Selain itu, ia turut mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Medan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan bersama.

Baca Juga:  Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi keselamatan berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pantauan awak media, Sabtu pukul 00.35 WIB, sebagian pemilik kendaraan yang dilakukan penindakan tilang masih berada di lokasi dan sedang menghubungi sanak saudaranya untuk meminta jemputan.

“Saya akan pulang sebentar lagi. Saat ini saya menunggu keluarga menjemput karena kendaraan saya akan dibawa ke Polrestabes, dan kemungkinan besok baru bisa saya ambil,” katanya.

(TP/Ananda Putra Siahaan)

Komentar